Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ini Rincian Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Poin yang Bikin SIM Bisa Dicabut

Polisi Tilang Moge
Sumber :

-Merusak rambu, marka jalan, alat pemberi isyarat, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan

12 poin:

-Gaya mengemudi yang dengan sengaja sampai ada korban luka berat dan meninggal dunia.

-Jadi penyebab kecelakaan dengan korban luka berat dan meninggal dunia.

Berita Terkait
hitlog-analytic