Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Protes Keras soal Aceh Larang Wanita Duduk Ngangkang di Motor

Polisi Wilayatul Hisbah razia wanita yang duduk ngangkang.
Sumber :

100kpj – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, kembali mengeluarkan imbauan soal larangan duduk mengangkang ketika dibonceng di atas sepeda motor. Larangan yang dikeluarkan sejak tahun 2013 lalu itu kini kembali diberlakukan.

Terbaru, sejumlah perempuan diamankan karena duduk mengangkang di atas sepeda motor ketika dibonceng. Mereka terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan  Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Senin 5 Agustus 2019.

Tak hanya perempuan yang dibonceng mengangkang saja yang kena, tapi juga beberapa pria yang mengenakan pakaian yang tidak sesuai syariat islam. Yakni celana pendek diatas lutut saat melintas di jalan-jalan raya kota.

Larangan ini sebagai rangka penegakkan Syariat Islam secara kaffah di kota itu. Beberapa perempuan hingga aktivis mengecam larangan ini, karena dinilai cukup merugikan dan membatasi hak-hak mereka.

"1899 Cut Nyak Dien berperang melawan Belanda. Ia memimpin perang tentu pernah mengenderai kuda, Beliau duduk menyampingkah? Kini Indonesia merdeka menjelang 74 tahun, & Pemko Lhokseumawe sibuk menertipkan cara duduk pr disepeda motor. DIRGAHAYU INDONESIA," tulis Suraiya Kamaruzzaman lewat akunnya di @SKamaruzzaman.

 

"Hm....saya lahir, besar dan tinggal di Aceh. Selama peraturan aneh bin ajaib yang merugikan perempuan terus dibuat, maka saya tidak akan pernah berhenti berkoar2, bila perlu teriak-teriak sampai kuping mereka sakit," tulis perempuan asa Aceh ini.

Ada juga yang mengatakan duduk menyamping itu cukup membuat pegal bagi seorang wanit. Bahkan, sampai ada yang memberikan foto sindiran agar duduk tidak ngangkang, seperti diunggah @tunggalp.

 



"Ini bisa jadi alternatif, gak ngangkang" tulisnya pada caption foto.


Berita Terkait
hitlog-analytic