Ratusan Ribu Petugas Siap Cegat Pemudik, Jalan Tikus Dijaga 24 Jam
100kpj – Libur panjang jelang lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat perkotaan untuk pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal itu sudah menjadi tradisi turun menurun, terutama bagi mereka yang merantau ke Ibu Kota.
Berbagai alat transportasi dimanfaatkan seperti kereta api, bus, kapal laut, pesawat, atau kendaraan pribadi. Namun, demi menekan penyebaran Covid-19, pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan larangan mudik lebaran.
Larangan mudik mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun, sebelum atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, tekecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.
Padahal, sudah cukup banyak pemudik yang melakukan perjalanan sebelum memasuki awal puasa. Demi mengantisipasti warga lain yang hendak ke luar daerah, pihak kepolisian menerjunkan ratusan ribu petugas untuk berjaga.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Rudy Antariksawan, mengatakan, sebanyak 333 titik penyekatan akan dijaga petugas dengan ketat demi mencegah pemudik nakal, yang tersebar di beberapa wilayah.
Untuk Polda Banten terdapat 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik. Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali sebanyak 3 titik.
“Titik penyekatan akan dijaga 166.734 personel gabungan. Pemudik tidak bisa lolos, baik jalan arteri, tol, bahkan jalan tikus. Kami menjaga 24 jam, mulai 6-17 Mei,” ujarnya mengutip Viva.co.id, Kamis 15 April 2021.
Pihak Polri juga memastikan, anggota yang berani meloloskan pemudik telah disiapkan sanksi. Bahkan, hukumannya dua kali lipat dari biasanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan, alasan pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini, berdasarkan survei bakal ada puluhan juta orang yang pulang ke kampung halaman meski dalam kondisi pandemi.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan sudah melakukan survei sebelum menyetujui larangan mudik tahun ini. Hasilnya jika mudik diperbolehkan maka diperkirakan sebanyak 81 juta orang ke luar dari rumah menuju kampung halaman.
“Dari hasil survei, tujuan mudik paling banyak teridentifikasi dari Jabodetabek dengan tujuan Jawa Tengah, kemudian Jawa Barat, dan Jawa Timur. Tetapi, kalau ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11 persen dengan angka 27 juta orang. Itu jumlah yang banyak,” ujar Menhub.

Terbongkar! Ini Perbedaan Tersembunyi Karburator vs. Injeksi yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Salah Kaprah! Ini 4 Fakta Penting Oli Motor yang Wajib Diketahui Pengendara

Wajib Tahu! Ini yang Harus Diketahui Pengendara Motor Soal Minyak Rem

Kebiasaan Buruk Pengendara yang Bikin Motor Cepat Boros Bensin

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
