Terungkap Fakta Mengejutkan dari Pemotor yang Mesum di Jalan Raya
Jumat, 18 Desember 2020 | 15:25 WIB
Selain merusak kesopnanan, Pria tersebut juga melanggar protokol kesahatan karena tidak mengenakan maskernya dengan benar di tempat umum. Selain itu keduanya tidak mematuhi aturan lalu lintas, dengan mengabaikan keselamatan tanpa menggunakan helm, dan perlengkapan berkendara yang seharusnya.
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), mereka melanggar pasal 291 ayat 1 dan ayat 2, masing-masing pasal hukumannya kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Baca juga: Terungkap Motor Yang Digunakan Sepasang Kekasih Mesum di Jalan Raya
Berita Terkait
Tips & Trik
20 Maret 2024
Cara Prediksi Adanya Bahaya di Jalan Raya, Pengguna Motor Wajib Tahu Ini
Motonews
5 Maret 2024
Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara
Motonews
5 Maret 2024
Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor
Motonews
19 Februari 2024
Polisi Ingatkan Hukuman Bagi Pemotor yang Merokok di Jalan, Bisa Dipenjara
Motonews
19 Februari 2024
Kronologi Tewasnya Pemotor yang Viral Usai Adu Banteng dengan Fortuner di JLNT Casablanca
Motonews
1 Februari 2024
Viral Video Pengendara Motor Diduga Terobos Konvoi Jokowi, Nyaris Digeplak Polisi
Motonews
14 Januari 2024
Viral Pemilik Kebun Pisang Ngamuk Minta Ganti Rugi Usai Dirusak Rombongan Motor Trail
Motonews
11 Januari 2024
Tak Cuma Mobil, Motor Juga Bisa Mengalami Aquaplaning
Tips & Trik
8 Januari 2024
Masuki Musim Penghujan, Pilih Jas Hujan Ponco atau Setelan untuk Pemotor?
Motonews
20 Desember 2023
Motor Masuk Tol Jakarta-Bogor Ternyata Rombongan Habib Rizieq
Terpopuler
Motonews
23 April 2024
Moeldoko Sebut Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Karena Anak Muda Gak Suka Pelan
Motonews
22 April 2024
Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo
Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan
Motonews
15 April 2024
Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Motonews
8 April 2024