Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Aduh, Anggota LSM ini Nekat Kendarai Mobil Berpelat Nomor RI 1

Mitsubishi Pajero RI 1
Sumber :

100kpj – Mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih yang menggunakan pelat nomor RI 1 yang diprediksi adalah pelat nomor palsu berhasil bikin heboh, karena mobil tersebut diketahui berusaha menerobos pintu Mabes Polri, pada Rabu 25 November 2020 kemarin.

Menurut Kasat Patwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono yang dikutip dari Antara, Kamis 26 November 2020 menyebutkan informasi awal bahwa tujuan pemilik memaksa masuk ke Mabes Polri, adalah untuk menyampaikan aspirasi mengatasnamakan Ormas Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) yang menyatakan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah​​​​​.

Sementara identitas pengemudi kendaraan tersebut diketahui berinisial M yang merupakan warga Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Argo mengatakan pengemudi kendaraan berplat palsu tersebut, berniat menerobos gerbang Mabes Polri tersebut berhasil dicegat oleh personel piket Provost Mabes Polri.

Mitsubishi Pajero Pelat nomor RI 1

Meski sempat berniat untuk menerobos gerbang Polda Metro Jaya, namun polisi hingga saat ini tidak menahan pengemudi, karena pihak kepoisian tidak menemukan ada unsur memaksa, jadi belum bisa dikenakan pasal pidana.

Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar dikutip dari Viva menyebutkan bahwa pengendara tersebut dikenakan Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelanggaran lalu lintasnya ini yaitu menggunakan nomor pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.  makannya kita lakukan penilangan dengan pasal 288 ayat 1 yaitu pidana kurungan 2 bulan atau denda sebesar Rp 500 ribu rupiah," kata dia.

Sehingga pihak Polda Metro Jaya tidak menahan pengemudinya, karena tidak ada unsur pidana yang membuat dirinya harus ditahan, hanya saja mobil yang dikendarai harus ditahan oleh polisi, sebagai alat bukti telah melangat aturan lalu lintas.

Baca juga: Pelat Nomor Mobil Jaksa Pinangki Setara dengan Dua Bulan Gajinya

Berita Terkait
hitlog-analytic