100kpj – Sejak didapuk menjadi Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Komisaris Jendral Polisi Firli Bahuri selalu menjadi bahan sorotan. Bukan hanya soal kasus korupsi yang ditanganinya, namun terkait kegiatannya sehari-hari.
Firli Bahuri dua kali dianggap melakukan pelanggaran yang dilaporkan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) ke Dewas KPK (Dewan Pengawas). Yang pertama tidak mengenakan masker saat jiarah ke makam, dan menggunakan helikopter.
Ujung dari laporan tersebut, Dewas KPK akan memutuskannya, Selasa 15 September 2020 melalui sidang pembacaan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri (FB) saat menggunkan helikopter untuk perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
Dalam waktu bersamaan, lembaga anti rasuah itu juga akan memutuskan pelanggaran Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (YPH) atas dugaan penyebaran informasi tidak benar.