Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tunggak Upah Karyawan, Harta Berjalan Dirut TransJakarta Miliaran

Dirut TransJakarta
Sumber :

100kpj – Delapan orang karyawan TransJakarta yang dipecat, membuat ama R Sardjono Jhony T yang menjadi direktur utama Transportasi Jakarta (TransJakarta) kini menjadi sorotan, apalagi sebelum dipecatnya delapan karyawan tersebut, R Sadjono Jhony T sempat dilaporkan polisi.

Meski demikian Jhony mengaku pemecatan terhadap delapan karyawan TransJakarta, tidak ada kaitannya dengan laporan ke polisi pada Senin, 31 Agustus 2020. Dilansir, dari Viva meski tidak menyebut jenis pelanggarannya, namun Jhony mengatakan bahwa pemecatan dilakukan karena ada pelanggaran berat, tindakan 8 karyawan itu sudah merugikan dan menyalahi aturan perusahaan.

Baca juga: Pelat Nomor Mobil Jaksa Pinangki Setara dengan Dua Bulan Gajinya

Alat Transportasi

Dilaporkan ke Polisi Lantaran Menunggak Upah Lembur Karyawan

Laporan diterima dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 31 Agustus 2020. Kuasa hukum Serikat Pekerja TransJakarta, Azas Tigor Nainggolan menyebut laporan tersebut dibuat karena ada sebanyak 13 pekerja yang mengaku belum dapat upah lembur sejak tahun 2015 silam. Dia menyebut total upah lembur yang harus dibayar kepada ke-13 karyawan tersebut Rp287 juta.

"Melaporkan Direktur Utama PT TransJakarta yakni Bapak Sardjono Jhony Tjitrokusumo karena tidak membayarkan upah lembur 13 karyawan pekerja TransJakarta yang bekerja pada hari libur nasional sejak tahun 2015 sampai 2019," ujar Azas di markas Polda Metro Jaya, dikutip dari Viva, Jumat, 4 September 2020.

Meski demikian, Jhony menjelaskan bahwa aduan terkait upah lembur nasional tahun 2015 sampai 2019 sudah clear, jadi kasus pemecatan tersebut tidak ada kaitannya. "PHK mereka sudah dijatuhkan skorsing dulu seminggu sebelumnya karena atas pelanggaran kategori berat terhadap peraturan perusahaan. Gitu lho urutannya. Jadi, enggak ada itu mereka di PHK karena lapor polisi," beber Jhony.

Jhony juga memahami soal tuntutan atas upah lembur nasional yang berujung laporan ke Polda Metro Jaya itu. Bagi dia, hal ini wajar lantaran berhubungan dengan hak-hak sebagai karyawan. "Jadi, enggak apa-apa kalau mereka laporkan ke polisi. Walaupun itu salah alamat menurut saya,. Ya, namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan haknya" kata Jhony.

Harta Berjalan Dirut TransJakarta

Perjalanan karir Jhony memang moncer, sebelum menjabat sebagai dirut TransJakarta dirinya pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura 1 sejak 2017, selain itu Jhony juga pemilik perusahaan Leste Aviantion di Timor Leste, pernah menjabat sebagai direktur Operasional Bandara Internasional Jawa Barat, Chairman West java Enterprises Partnership, dan pendiri Leste Development and Invesment Company tahun 2016.

Hasil dari kerja kerasnya membuat karirnya cemerlang, sehingga tak heran kalau melihat dari sisi harta berjalan yang dimiliki oleh Jhony harganya fantastis. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan pada tahun 2018, Jhony memiliki total harta kekayaan senilai Rp10.171.444.099, dari total Rp10 miliar itu sebesar Rp1.060.000.000 merupakan nilai total dari harta berjalan miliknya.

Di garasi rumanya Jhony hanya memiliki satu unit mobil, yakni Porsche Cayanne tahun 2011 dengan harga kisaran sekitar Rp400 juta, selain mobil Jhony juga punya satu unit sepeda motor yakni Vespa Grand Tourismo tahun 2017 dengan kisaran harga sekitar Rp60 juta.

Uniknya, berbeda dengan pejabat lainnya selain memiliki koleksi mobil dan motor, ternyata Jhony juga punya dua unit kapal perahu ikan yang sama-sama buatan tahun 2007 dengan kisaran harga masing-masing Rp300 juta.

Baca juga: Ya Ampun, Koleksi Mobil Plt Dirut Bank Mandiri Mewah Banget

 

Berita Terkait
hitlog-analytic