Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Menang Lawan Jokowi, Jangan Kaget Lihat Harta Berjalan Evi Novida

Evi Novida Ginting komisioner KPU
Sumber :

100kpj – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Evi Novida Ginting malik sebagai komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum). Artinya perlawanan Evi membuahkan hasil.

Sebab Presiden Jokowi juga tidak akan mengajukan banding terhadapa putusan tersebut. Dengan begitu orang nomor satu di Indonesia itu kemungkinan mengembalikan posisi Evi sebagai komisioner KPU, dan menindaklanjuti putusan hakim.

“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan, dan memutusakan untuk tidak banding,” ujar Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2020.

Komisioner KPU Evi Ginting Manik

Bahkan Jokowi akan mencabut keputusan yang sudah dibuatnya. “Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU untuk tindak lanjut putusan PTUN,” tutur Dini.

Sebelumnya Evi Novida diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan memanipulasi data calon legislatif Partai Gerindra di Kalimantan Barat pada 2019.  Merasa jadi kambing hitam karena pemecatan tersebut dinilai berlebihan, Evi mengajukan gugatan ke PTUN termasuk Keppres yang diterbitkan Jokowi.

“KPU wajib menindaklanjuti putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Dalam amar putusan MK menyebutkan Hendri Makaluasc jumlah suaranya 5.384 kalau enggak salah. Yang lain disebutkan dalam permohonan tidak diputuskan dalam amar putusan,” tutur Evi.

Sejak itulah wanita berhijab itu menjadi sorotan publik. Tak terkecuali soal kekayaan yang dimilikinya. Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 4 Juli 2018, Evi memiliki harta mencapai Rp1,368.132.449 miliar. 

Dari angka tersebut, harta berjalan atau koleksi kendaraan yang dimilikinya bikin kaget. Sebab tergolong biasa saja, Evi hanya memiliki satu unit mobil jenis Sport Utility Vehicle, dan satu unit sepeda motor.

Untuk mobil SUV yang dimaksud adalah Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 transmisi matik. Mobil gagah itu dibuat pada 2017 yang harga jualnya di dua tahun lalu masih menyentuh Rp495,6 juta.

Fortuner yang dimiliki Evi adalah model baru yang ditawarkan dalam 8 varian. Untuk harga saat ini mulai Rp491,35 juta sampai Rp683,45 juta. Untuk tipe VRZ berpenggerak 4x2 matik harga barunya sekarang mencapai Rp539,95 juta.

SUV yang dapat menampung 7 penumpang itu mengendong mesin diesel turbo berkapasitas 2.393cc, sehingga tenaga maksimalnya mencapai 147, 4 daya kuda di 3.400 rpm dan torsi puncak 400 Newton meter di 1.600-2.000 rpm.  

Selain mobil, Evi juga memiliki motor Yamaha tahun produksi 2018 seharga Rp17 juta namun tidak dijelaskan soal model atau tipenya

 

Berita Terkait
hitlog-analytic