Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Koleksi Mobil Dirut Waskita Yang Dijemput Paksa KPK Nilainya Miliaran

Eks Dirut Waskita Beton Jarot Subana
Sumber :

100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 3 tersangka baru kasus korupsi proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya Persero. Salah satu dari ketiga tersangka itu adalah Direktur Utama Waskita Beton Precast, Jarot Subana.

Proses penangkapannya berbeda-beda, dan Jarot Subana menjadi salah satu tersangka yang dijemput paksa KPK. Hal itu dilakukan karena Mantan Kepala Bagian Pengendalian Dvisi III PT Waskita Karya itu dinilai tidak kooperatif saat penyidikan.

“Penyidik KPK menjemput paksa satu orang atas nama JS karena dinilai tidak kooperatif saat proses penyelidikan kasus dugaaan korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Jajaran tersangka korupsi PT Waskita di KPK

Lebih lanjut Ali menjelaskan, Jarot dijemput oleh penyidik lembaga antirasuah itu di kantor Waskita Beton Precast di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dengan adanya kasus tersebut, sebagian penasaran dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

Menurut penelusuran 100KPJ melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah dikantongi KPK, saat menjabat sebagai kepala Divisi di PT Waskita Karya pada 2013 silam, total kekayaannya hanya Rp1,178 miliar.

Namun, berselang beberapa tahun kemudian, tepatnya saat menjadi Direktur Utama di Waskita Beton Precast kekayaannya melonjak drastis. Pada 2017 nilainya mencapai Rp10,006 miliar, artinya ada kenaikan hingga berkali-kali lipat.

Berita Terkait
hitlog-analytic