Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tersangka Korupsi, Harta Berjalan Mantan Dirut Jasa Marga Bikin Kaget

Jajaran tersangka korupsi PT Waskita di KPK
Sumber :

100kpj – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif untuk proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero). Tercatat ada 3 tersangka baru yang diamankan.

Para tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani (DSA), mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS), dan mantan Kepala Pegendalian DivIsi III PT Wskita Karya, Fakih Usman (FU).

Namun dari ketiga tersangka itu, Desi Arryani menjadi salah satu sorotan karena perannya yang cukup penting dalam proyek fiktif tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat berbincang kepada wartawan kemarin.

Mantan Dirut Jasa Marga Desi Arryani

“Pada 2009, DSA saat itu menyepakati pengambilan dana dari PT Waskita Karya melalui pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya,” ujar Firli melansir Antaranews, Jumat 24 Juli 2020.

Untuk keputusan proyek tersebut, Desi menjadi pemimpin rapat koordinasi internal untuk menentukan subkontraktor, besaran dana, hingga lingkup pekerjannya. Kemudian 2011, Desi dipromosikan menjadi Dirut Operasional PT Waskita Karya.

Melihat sepak terjangnya yang cukup licin dalam menggelapkan uang negara, tentunya harta kekayaan Desi Arryani menjadi sorotan. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekayaan yang dimilikinya mencapai puluhan miliar. 

Berita Terkait
hitlog-analytic