100kpj – Kepolisian Resort Kota Besar Medan akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS. Ia merupakan anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sumut. “(KHS) ditahan. Delapan orang kami tahan, tujuh orang lak-laki dan satu perempuan,” ungkap Kombes Pol, Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan dikutip dari Viva, Kamis 23 Juli 2020.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB, karena undangan rekannya, Bripka M. Setelah kedua korban bertemu.
Tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar namun korban diserang KS hingga ke halaman parkir .