100kpj – Aksi penggerebekan Vicky Prasetyo di rumah mantan istrinya Angel Lelga pada tahun lalu berbuntut panjang. Angel merasa dipermalukan, hingga melaporkan Vicky ke pihak kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Hingga kini kasus tersebut semakin memanas, mengingat pihak kejaksaan telah menahan Vicky Prasetyo di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juli 2020. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut cepat diselesaikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Arhdani mengatakan, penahanan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik mantan istrnya itu agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, dan tidak mengilangkn bukti.
“Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutn melarikan diri, itu yang utama. Kemudian ada menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja,” ujar Andhi kepada wartawan.
Sebelum keretakan hubungan mereka memanas karena gosip perselingkuhan, sekitar Juni 2018 Vicky sempat memberikan hadiah mobil mewah kepada Angel Lelga. Bahkan momen kebahagiaan tersebut dibagikan sang istri melalui Instagram Story.