Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Setelah Bebas dari Penjara, Apakah Mobil Mewah Nazaruddin Masih Ada?

Toyota Alphard khusus jenazah
Sumber :

Artinya setelah Nazar bebas, mobil mewah tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi, karena sudah menjadi barang sitaan. Termasuk rumah di Jalan Pejaten Barat, rumah di komplek LAN, Pasar Minggu, ruko di Riau, dan sejumlah saham serta tanah.

Menurut beberapa sumber, aset yang gagal dirampas dan masih menjadi hak Nazar yang harus dikembalikan adalah lahan kelapa sawit, apartmen Rasuna, asuransi AXA, rekening Bank Mandiri, jam tangan dan rumah di Alam Sutera, Tangerang.

Sebagai informasi, Nazaruddin mulai ditahan pada 2011, total hukuman yang didapat dari dua kasus tersebut adalah 13 tahun penjara. Seharusnya pria kelahiran 1978 itu baru dibebaskan pada 2024 jika tidak mendapatkan remisi.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic