100kpj – Setelah buron beberapa bulan mantan Sekretaris Mahkamah Agungm Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditangkap atas kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, kinerja tim penyidik patut diapresiasi, berkat kerja kerasnya mereka mampu mengamankan Nurhadi dan menantunya. Keduanya ditangkap pada malam hari di kawasan Jakarta Selatan.
“Membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja. Lokasi (penangkapan) di sebuah rumah bilangan Jaksel,” ujarnya mengutip Viva.co.id, Selasa 2 Juni 2020.
Dengan adanya kasus tersebut, nama Nurhadi menjadi sorotan. Tak terkecuali soal harta kekayaan yang dimilikinya. Menurut data yang dikantongi KPK, harta kekayaan mantan sekretaris MA tersebut nilainya mencapai Rp33 miliar pada 2012 silam.
Sebanyak Rp7,3 miliar disumbang dari tanah dan bangunan, tersebar di beberapa lokasi diantaranya Jakarta, Kudus dan Mojokerto. Bukan hanya itu, Nurhadi juga mengkoleksi kendaraan mewah dengan total nilai yang cukup fantastis.