Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Terbukti Terima Suap, Bupati Muara Enim Punya Mobil LCGC

Ahmad Yani Bupati Muara Enim
Sumber :

100kpjBupati Muara Enim, Ahmad Yani pernah menyatakan antikorupsi pada Desember tahun lalu dalam peringatan Hari Antikorupsi Internasional di hadapan jajarannya. Saat itu, dia bilang jika korupsi menjadi musuh bagi bangsa-bangsa di dunia karena membawa ketidakadilan, ketimpangan dan keterbelakangan.

Bahkan menurutnya korupsi cuma bisa dilawan dengan kerja sama bersama antar lembaga penegak hukum, dan sinergi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Sementara itu, Majelis Pengadilan Tipikor Palembang memvonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap bupati non aktif Muara Enim, Ahmad Yani.

Majelis Hakim menyatakan Ahmad Yani terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Erma Suharti saat membacakan amar putusan terhadap Ahmad Yani, Selasa, 5 Mei 2020.

bupati muara enim

Tak hanya pidana pokok, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Ahmad Yani berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp2,1 miliar. Apabila uang pengganti itu tak mampu dibayarkan maka dikenakan hukuman pidana 8 bulan penjara.

Kendati demikian, Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Ahmad Yani untuk dihukum 7 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus dugaan suap proyek. Jaksa pun menuntut agar hak politik Yani dicabut.

Dalam menjatuhkan hukuman ini, Majelis Hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk hal yang memberatkan, Hakim menyatakan perbuatan Ahmad Yani tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi.

Selain itu, Majelis Hakim menyatakan, sebagai seorang bupati, Ahmad Yani seharusnya menjaga kepercayaan warganya. Sementara untuk yang meringankan, Majelis Hakim menilai Ahmad Yani sebagai kepala keluarga yang miliki tanggungan keluarga. Atas putusan ini, baik Jaksa KPK maupun Ahmad Yani memilih untuk pikir-pikir.

Terlepas tuntutannya tersebut, Ahmad Yani ternyata memiliki harta yang cukup banyak. Berdasarkan penelusuran di laman Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Yani menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Januari 2018.

Dalam data tersebut, ia diketahui memiliki total harta senilai Rp4,7 miliar, dengan Rp2,5 miliar merupakan harta tanah dan bangunan yang berada di sembilan lokasi. Sedangkan harta berjalannya senilai Rp885 juta dengan enam unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

Seperti Nissan Grand Livina tahun 2012 dengan perkiraan harga Rp100 juta, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 yang harga kisarannya Rp400 juta, Toyota Land Cruiser VX 4x4 tahun 1997 yang harganya sekitar Rp90 juta, Daihatsu Taft f.50V tahun 1981 yang harganya sekitar Rp15 juta.

Selain itu Ahmad Yani juga punya mobil Toyota Agya tahu 2014 yang harganya ditaksir Rp 75 juta, dan Honda Brio Satya tahun 2016 dengan harga sekitar Rp90 juta. Kedua mobil tersebut adalah mobil LCGC (Low Cost Green Car).

Dealer Toyota

Sejarah Agya dimulai dari perkenalan pertama kali di ajang Indonesia International Motor Show 2012, Kemudian, sejarah Agya terus berlanjut. Setelah mendapatkan respon sangat baik dan memenuhi standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah, mobil perkotaan dari Toyota ini pada tanggal 9 September 2013 akhirnya resmi dijual di Tanah Air. Hingga akhirnya kini, Agya masih diminati untuk anak muda yang ingin punya mobil dengan harga yang bersahabat.

Sementara Honda Brio pertama kali dikenalkan di Indonesia pada Agustus 2012. Brio hadir untuk memenuhi segmen mobil penumpang 5 seater dengan harga terjangkau. Saat masa pertama peluncurannya, mobil ini masuk secara CBU dari Thailand, sampai akhirnya di 2013 mulai dirakit secara CKD. Pada 2013, Brio sudah dirakit secara CKD dan varian Brio 1.2 menjadi 2 yakni Brio Satya (LCGC) hanya tersedia manual, dan fitur terbatas.

Selain enam unit kendaraan roda empat, Ahmad Yani juga punya satu unit motor yang saat ini sedang digandrungi anak muda, motor tersebut adalah Vespa PX tahun 1981 yang harga kisarannya Rp5 juta.

Baca juga: Sepeda Motor Anaknya Amien Rais Cuma Honda Revo

Berita Terkait
hitlog-analytic