Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PNS yang Hajar Mobil Jenderal Polisi Dijerat Pasal Penganiayaan

Nissan X-Trail
Sumber :

100kpj – Setelah ditangkap pada Senin 27 April 2020 lalu, polisi akhirnya menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang bertugas di Kementerian Tenaga Kerja sebagai tersangka. Pria berinisial BAGS itu dijatuhi hukuman setelah diketahui mengancam dan merusak mobil milik Brigjen Erwin Chahara Rusmana.

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, dikutip dari RRI, Kamis 30 April 2020.

Baca juga: PNS yang Hajar Mobil Polisi Ternyata Anak Mantan Irjen Kementerian

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, tersangka bakal dikenakan dua pasal, yakni pasal 335 dan pasal 406 mengenai penganiayaan serta pengancaman.

“Pelaku dikenakan sejumlah dua pasal, yaitu 335 dan 406,” kata dia.

napi

Sekadar diketahui, sebelumnya PNS tersebut merasa tak terima lantaran dirinya disalip mobil yang dikemudikan Brigjend Erwin. Ia pun memaksa sang polisi berhenti.

Lalu, tanpa tedeng aling-aling sang PNS langsung keluar dari kendaraannya dan menghampiri sang polisi sambil menggenggam sebilah pisau. Langsung saja ia membaret mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan Brigjend Erwin sambil terus melakukan ancaman kasar.

Kendati menerima intimidasi, namun Brigjend Erwin sama sekali tak melakukan perlawanan. Ia hanya melakukan upaya defensif sambil terus berujar, bahwa dirinya merupakan Jendral Polisi yang berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenko Polhukam RI.

Baca juga: Enggak Terima Disalip, PNS Ini Hajar Mobil Jendral Polisi

Sayangnya, PNS itu tetap tak memedulikan hal tersebut. Ia masih melakukan ancaman dengan pisau yang digenggamnya, sambil terus membaret beberapa bagian di mobil sang polisi. Aksi liarnya tersebut pun akhirnya diproses pihak berwenang, dan butuh tiga hari sebelum akhirnya dia diamankan.

Namun menariknya, menurut laporan yang sama, alasan mengapa PNS itu berani bertindak onar ialah karena latar belakangnya yang merupakan anak mantan Irjen Kementerian Tenaga Kerja.

Selain itu, mobil yang ia rusak diketahui merupakan kendaraan dinas kepolisian. Hal itu terlihat melalui pelat nomornya yang berwarna merah. Bahkan, saat kami telusuri dari laporan hasil kekayaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), tak tertulis Nissan X-Trail di salah satu daftar harta berjalannya.

Berita Terkait
hitlog-analytic