Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Duh, Enggak Lama Lagi Tol Layang Jakarta-Cikampek akan Ditutup

Jalan Tol Layang Japek II
Sumber :

100kpjTol layang Jakarta-Cikampek yang sempat geger saat pertama kali bisa digunakan untuk umum, karena jalannya yang bergelombang yang dianggap tidak nyaman, kini rencananya akan ditutup.

Yup, jalan tol elevated Jakarta-Cikampek akan ditutup mulai Kamis 23 April 2020. Penutupan jalan tol layang tersebut bukan karena jalannya yang masih bergelombang, tapi karena bersamaan dengan pemberlakuan pelarangan mudik pada Ramadhan tahun ini, yang telah dikeluarkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.

Penutupan ruas jalan tol tersebut dilakukan lantaran pemberlakuan penyeketan kendaraan yang akan mudik. Selain itu, tol atas juga hanya bisa dilalui oleh kendaraan kecil. Penutupan tol layang ini juga tak lain agar masyarakat yang tetap nekat untuk mudik dapat terpantau karena hanya bisa melalui tol yang berada di bawah. 

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Tol Elevated akan kita tutup mulai Kamis malam besok. Baik dari Cikunir dan Kota Tol Elevated kita tutup jadi harus lewat bawah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 22 April 2020 seperti yang diberitakan Viva.

Lebih lanjut Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kendaraan di Pintu Tol Cikarang Utama. Kendaraan kecil dan besar akan diperiksa petugas pos pantau Operasi Ketupat 2020 di pintu tol tersebut. "Karena itu hanya untuk kendaraan kecil makanya kita tutup, nanti kita periksa di Cikarang Utama," tambahnya.

Polda Metro Jaya memang harus mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020, sebagai tindak lanjut pelarangan Mudik oleh Presiden Joko Widodo. Operasi dimulai Jumat, 24 April 2020. "Operasi ketupat dimulai Kamis malam Jumat besok mulai pukul 00.00 WIB akan dimulai secara serentak," kata Sambodo. 

Polda Metro Jaya membuat 19 pos pengamanan terpadu dalam Operasi Ketupat 2020 yang bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah. Pos juga akan menyekat warga yang nekat mudik padahal sudah dilarang.

Pos pengamanan terpadu ini sebagai pos check point yang merupakan gabungan dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. TNI juga Dinas Perhubungan dan Transportasi akan dilibatkan membantu menjaga pos pengamanan terpadu tersebut.

Baca juga: Presiden Jokowi Akhirnya Melarang Mudik, Telat Enggak Sih?

Berita Terkait
hitlog-analytic