Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Harta Berjalan Dirjen Lapas yang Dicopot Jokowi dari Jabatannya

Sri Puguh Budi Utami
Sumber :

100kpj – Presiden Jokowi secara mendadak memutasi Sri Puguh Budi Utami dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Utami menerima surat keputusan perpindahan jabatannya pada Rabu 26 Februari 2020. Namun untuk penggantinya akan diumumkan.

Dia mengatakan, akan ada pelaksana tugas atau Plt menggantikan Utami, namun menunggu putusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Wajar jika belum ada nama calon penggantinya, karena mutasi itu dilakukan secara tiba-tiba.

Mengenai alasan Jokowi mencopot jabatan Utami, Rika sebagai humas mengaku tidak tahu soal hal tersebut. “Kalau diganti mungkin Pak Presiden, Pak Menteri punya penilaian yang lebih baik untuk permasyarakatan kita,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebagai alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKP), Sri Puguh Budi Utami bukan orang baru di lembaga Hukum dan HAM. Sejak 2011 wanita berhijab tersebut sudah menduduki jabatan sebaga Kepala Biro Perencanaan di Kemenkumham.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya 30 November 2011, Utami tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.817.597.283 miliar. Dari angka tersebut alat transportasi dan mesin lainnya hanya Rp489 juta.

Berita Terkait
hitlog-analytic