Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Banjir Sudah Surut, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan

Lalu lintas Kota Depok.
Sumber :

100kpj – Kebijakan sistem ganjil genap di Ibu Kota hari ini, Jumat 3 Januari 2020, sudah diberlakukan lagi. Hal ini disampaikan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar.

"Diinformasikan untuk pembatasan Kendaraan dengan sistem ganjil genap hari ini diberlakukan," kata Fahri, Jumat, 3 Januari 2020.

Dengan demikian, kebijakan sistem ganjil-genap sudah kembali normal, pada jam pagi dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk jam malam, kebijakan ganjil-genap diketahui dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:

Pembalap MotoGP Juga Gunakan Jas Hujan, Gila Harganya

Sudah Musim Hujan, Ini Cara Memilih Jas Hujan yang Tepat

Jangan Sepelekan! 9 Tips Aman Berkendara Saat Hujan dan Banjir


Sebelumnya, kebijakan ini ditiadakan sejak malam pergantian tahun, karena ada Car Free Night di Ibu Kota. Kebijakan ini juga ditidakan tanggal 1 Januari 2020 karena libur tahun baru.

Seharusnya, kebijakan ini kembali normal pada Kamis 2 Januari 2020. Tapi karena banjir yang masih mengepung Jakarta sejak 1-2 Januari, kebijakan ini kembali ditiadakan.

Pasalnya, banyak jalan-jalan yang terendam banjir, sehingga apabila kebijakan tetap diadakan akan berdampak pada penumpukan kendaraan yang sangat signifikan. Akibatnya, akan membuat kemacetan panjang di Ibu Kota.

Hampir seluruh kawasan Ibu Kota dari utara hingga selatan tak luput dari banjir. Bukan hanya jalan raya, air bahkan membanjiri pusat perbelanjaan, tempat ibadah, rumah sakit, hingga pool taksi pun tak luput diterjang.

Baca Juga:

Berita Terkait
hitlog-analytic