Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Lamborghini Berasap yang Viral Ternyata Bodong

Lamborghini yang terbakar di Surabaya.
Sumber :

100kpj – Mobil Lamborghini yang terbakar di bagian radiator dan videonya viral turut diamankan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya pada Sabtu, 14 Desember 2019. Total sebanyak sembilan mobil super yang kini diamankan polisi untuk penyelidikan kasus kendaraan mewah bodong.

Lamborghini Aventador berkelir emas dan merah itu sebelumnya diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Diangkut dengan truk pengangkut kendaraan, mobil tersebut dibawa ke Polda pada Sabtu pagi. "Semuanya ada sembilan (mobil super)," kata petugas di Polda Jatim.

Ditutupi kain penutup warna gelap, Lamborghini itu diparkir bersama delapan mobil lainnya di halaman parkir Gedung Patuh Markas Polda Jatim. Informasi diperoleh, setidaknya sebelas mobil mewah yang masuk dalam daftar dan akan diamankan polisi. Bisa jadi lebih banyak lagi.



Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, tindakan mengamankan banyak mobil mewah dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Jokowi. Sebab, disinyalir banyak mobil mewah yang beredar di Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

"Pada prinsipnya, Kapolda Jawa Tomur melaksanakan perintah Presiden dan Menteri Keuangan, agar kendaraan mewah yang berkeliaran di Jawa Timur memiliki legal standing untuk berjalan di ranah publik," kata Barung, seperti yang dilansir dari VIVAnews.

Dengan memastikan dokumennya, papar Barung, mobil-mobil mewah menjadi sah secara hukum beroperasi di jalan raya. "Kalau dibawa ke Polda berarti dipertanyakan (surat-suratnya)," ujar Barung.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan mobil mewah pada Jumat, 13 Desember 2019. Hingga malam sekira pukul 19.00 WIB, sudah delapan mobil mewah yang dibawa polisi ke Markas Polda di Jalan A Yani Surabaya.

Mobil-mobil super itu diamankan di halaman parkir Gedung Patuh dan ditutupi kain penutup kendaraan. Masing-masing mobil bernilai miliaran rupiah tersebut ditempeli kertas bertulisan Subdit IV/Indagsi (tindak pidana Industri dan Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Jatim.

Berdasarkan pengamatan VIVAnews, tiga mobil pertama yang diamankan ialah dua Ferrari, di antaranya berwarna merah, dan satu unit McLaren warna hijau. Menyusul kemudian McLaren biru toska dan Jaguar warna putih. Tak sampai satu jam kemudian, datang lagi tiga mobil lain, yakni dua Ferrari warna putih dan merah, juga Mini Cooper warna putih.

(Laporan: Nur Faishal/Surabaya)

Berita Terkait
hitlog-analytic