Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pajak BBN Naik Jadi 12,5 %, Harga Mobil Terbaru Mazda Dipastikan Tetap

Mazda CX-8
Sumber :

100kpj – Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB DKI Jakarta yang semula 10 persen naik menjadi 12,5 persen. Peraturan baru itu akan resmi berlaku bulan depan, tepatnya pada tanggal 11 Desember 2019 mendatang.

Menyikapi hal tersebut, PT Eurokars Motor Indonesia atau EMI sebagai distributor resmi Mazda di Tanah Air, telah mempertimbangkan harga mobil terbarunya, Mazda CX-8, dan memastikan tidak ada kenaikan angka.

“Soalnya harga ini sudah sesuai dengan BBN 12,5 persen. Jadi, kemungkinan besar tidak akan ada kenaikan harga lagi,” jelas Ricky Thio Direktur Sales, Marketing, dan Public Relations PT EMI kepada pewarta di Jakarta, belum lama ini.

Mazda CX-8

Mazda CX-8 sendiri mendarat di pasar Indonesia dengan dua skema tipe, yakni touring yang dijual Rp664,8 juta, serta elite yang ditawarkan Rp746,8 juta. Keduanya berstatus on the road Jakarta.

Nah, bagi konsumen yang ingin segera meminang CX-8, saat ini PT EMI sudah mulai membuka keran pemesanan. Namun, unitnya baru akan dikirimkan satu bulan setelahnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu satu bulan kita bisa penuhi kebutuhan konsumen, karena ini produk cukup tinggi demand-nya di Indonesia," tambah Ricky.

Berita Terkait
hitlog-analytic