Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Alasan Menteri Kabinet Jokowi Belum Gunakan Mobil Dinas Baru

Mobil Dinas Menteri di DPR
Sumber :

100kpj –  Pengadaan mobil dinas baru 2019, tidak hanya untuk 34 menteri Kabinet Indonesia Maju. Tetapi juga, para pimpinan lembaga negara. Bahkan, untuk pimpinan lembaga negara lain seperti Ketua DPR Puan Maharani hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, sudah diberikan.

Menurut Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, untuk Puan cs sudah diserahkan pada 25 Oktober Jumat lalu. Setya mengatakan, ada 101 mobil baru.

Masing-masing mendapat satu mobil dinas baru dan satu lagi sebagai cadangan. Lembaga negara yang mendapatkan adalah termasuk mantan presiden dan mantan wakil presiden RI.

Mobil Dinas Menteri di DPR

"Mantan Presiden dan Wapres, pimpinan lembaga negara, MPR, DPR,DPD, MK, MA, BPK, KY, Gubernur BI, OJK, menteri kabinet, pimpinan lembaga setingkat menteri, anggota wantimpres," jelas Setya, dalam pesan singkatnya, Rabu 30 Oktober 2019.

Selain untuk para menteri, mobil dinas untuk pimpinan lembaga negara sudah diserahkan. Alasannya karena pengecekan terhadap kendaraan dinas mereka sudah selesai. Sementara untuk para menteri, masih dicek dan diperkirakan penyerahannya pada pertengahan November 2019 ini.

"Yang sudah selesai cek dan administrasinya kita serahkan dulu," katanya, seperti dilansir dari VIVAnews.

Mobil dinas yang diberikan adalah berjenis Crown 2.5 HV G Executive Hybrid. Pengadaan ini dilakukan, karena keluhan beberapa menteri terkait kondisi mobil dinas yang mulai rusak. Sehingga pada Kabinet Kerja 2014-2019, banyak diantara para menteri yang menggunakan mobil pribadinya.
Berita Terkait
hitlog-analytic