Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mustahil Menteri Jokowi Pakai Mobil Dinas Avanza

Avanza-Xenia bekas.
Sumber :

100kpj – Di Filipina, para menteri di bawah kepemimpinan Rodrigo Duterte diharamkan menggunakan mobil mewah. Bahkan, mereka hanya dibolehkan memakai Low MPV sejuta umat, Toyota Avanza.

Rep Pantaleon Alvarez, selaku juru bicara Duterte mengaku, Presiden yang dikenal penuh kontroversi itu memang tak gemar membelanjakan uang negara untuk keperluan yang dirasa ‘kurang penting’.

“Dia (Duterte) selalu memerintahkan menterinya untuk menggunakan mobil murah, dan serempak,” ujarnya, seperti dilansir laman setempat, Inquirer, Jumat 23 Agustus 2019.

Setelah berita tersebut ramai memenuhi lini massa, banyak kalangan yang berharap pemerintah Indonesia bisa membuat kebijakan serupa. Tujuannya, supaya anggaran negara bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang mendesak.

Namun, rupanya harapan tersebut musykil terwujud. Sebab, secara tak langsung, ada satu aturan khusus yang memuat bahwa Avanza tak masuk kriteria mobil yang layak digunakan menteri di Indonesia.

Isi Aturan

Aturan mengenai kualifikasi mobil menteri di Tanah Air tertulis di dalam Keputusan Menteri Keuangan No 577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Di dalamnya disebutkan bahwa mobil menteri harus memenuhi syarat kualifikasi A1.

Dalam keputusan tersebut mobil menteri dan pejabat setingkat bakal mendapat jatah dua unit mobil. Jenisnya pun sudah ditentukan. Mobil menteri haruslah bermodel sedan dengan kapasitas mesin 3.500cc dan memiliki enam silinder. Dan jika bukan sedan, pilihan mobil jatuh pada model SUV dengan komposisi mekanis serupa.

Calon Mobil Menteri RI - Toyota Crown Hybrid

Mengacu pada regulasi tersebut, agaknya tak mungkin pemerintah menjadikan Toyota Avanza sebagai moda dinas para menteri di Indonesia. Sebab, mobil murah meriah itu hanya menganut mesin 1.300cc bersilinder empat. (re2)

Berita Terkait
hitlog-analytic