Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Berbeda dengan Polisi, DLH Pemprov DKI Ngotot Tilang Uji Emisi Harus Dilanjutkan

Tilang manual oleh Polisi
Sumber :

100kpj – Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya resmi menghentikan kebijakan denda tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi. Akan tetapi, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemprov DKI menilai tilang harus dilanjutnya.

Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto. Menurutnya, dengan sanksi tilang uji emisi diberlakukan bisa membuat para pemilik kendaraan melakukan uji emisi.

"Ya kami memang belum sempat berdiskusi sama Polda. Tapi kalau kami dari DLH pengennya tetap lanjut, karena memang bagaimanapun juga masyarakat itu harus diingatkan tentang pentingnya uji emisi untuk mengingatkan itu salah satu caranya dengan tilang," kata Asep, dikutip dari VIVA, Kamis 14 September 2023.

"Tapi kalau kemudian kebijakan polisi berbeda, ya itu kan kewenangan bukan ada di DLH, tapi ada di polisi," sambungnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Hentikan Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan

Meski sudah tak dikenai tilang, Asep berharap masyarakat dapat memahami uji emisi sebagai kewajiban moral untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Mengingat polusi yang makin memburuk saat ini.

"Kesadaran warga yang diharapkan lebih diutamakan untuk dapat berupaya bagaimana menanggulangi polusi ini dengan melakukan uji emisi walaupun tidak ada tilang," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian menilai tilang uji emisi tidak terlalu efektif. Sebagai gantinya, kendaraan yang tak lolos uji emisi hanya akan diarahkan untuk servis ke bengkel.

Uji emisi di bengkel Mitsubishi

Baca Juga: Tak Ada Lagi Tilang Kendaraan yang Gagal Uji Emisi di Jakarta, Heru Budi: Terserah Polisi

"Itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat kita ini untuk sementara persuasif dan edukatif. Setelah terlanjur dilaksanakan, dievaluasi, maka kita lebih pendekatan ke persuasif dan edukatif," ucap Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis.

"Iya, kan ada sentimen positif sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya. Ternyata memang banyak negatifnya, ternyata banyak negatifnya, jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif edukatif," lanjutnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic