Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Hal Sepele Ini Bisa Gugurkan Garansi

Bengkel Suzuki
Sumber :

100kpj – Kendaraan baru sewajarnya dijamin garansi, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen. Salah satunya untuk menjamin komponen yang ada di dalam kendaraan jika tiba-tiba mengalami kerusakan.

Makanya setiap mobil baru yang keluar dari diler dilindungi oleh garansi. Hal itu untuk memastikan, bahwa unit yang dibeli bebas dari masalah sehingga memberi rasa aman dan nyaman pada penggunanya.

Seperti yang dilakukan oleh PT Suzuki Indomobil Sales, yang memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100 ribu kilometer, mana yang tercapai lebih dahulu. Jaminan tersebut berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.

Namun sayangnya, tidak semua orang memahami hal penting yang berhubungan dengan klaim asuransi. Hal inilah yang kadang menyebabkan klaim asuransi mobil ditolak. Seperti yang diungkapkan oleh Head of 4W Service Administration SIS, Totok Yulianto mengatakan bahwa ada beberapa hal sepele yang apabila dilakukan akan mengakibatkan gugurnya garansi resmi.

Bengkel Suzuki

Dikutip 100KPJ dari keterangan resmi SIS, Rabu 26 Agustus 2020, hal pertama yakni tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pabrikan.

“Selain pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur, perawatan berkala di bengkel resmi membuat potensi kerusakan lebih dini terdeteksi,” ujarnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic