Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

10 Ribu Lebih Kendaraan Gagal Masuk Jakarta karena SIKM

Pemudik motor saat razia polisi
Sumber :

100kpj – Petugas Kepolisian terus melakukan pencegahan masuknya kendaraan para pemudik ke wilayah DKI Jakarta, khususnya yang tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).  Tercatat, ada 10 ribu lebih kendaraan tak bisa masuk Jakarta.

"Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutar balik 10.836 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Mei 2020.

Baca Juga:
Sempat Ditutup, Polri Akhirnya Kembali Buka Pelayanan SIM dan STNK

Video Gaharnya Raungan Kawasaki Ninja ZX-25R, Bikin Merinding

Nissan Akhirnya Resmi Tutup Pabrik di Indonesia

Penindakan ini dilakukan mulai tanggal 27 Mei hingga 30 Mei 2020. Jika dirinci, jumlah pada 30 Mei bertambah ketimbang 29 Mei. Di mana pada 29 Mei ada 2.329 kendaraan yang diputar balik. Sedangkan pada 30 Mei jumlahnya 2.541.

Penindakan dengan putar balik itu dilakukan sesuai peraturan gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Berita Terkait
hitlog-analytic