Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Sempat Ditutup, Polri Akhirnya Kembali Buka Pelayanan SIM dan STNK

Smart SIM.
Sumber :

100kpj – Polri akhirnya resmi membuka kembali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga. Walau sebelumnya, sempat dinyatakan akan ditutup hingga akhir Juni.

Putusan baru ini tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono. Dalam surat tersebut referensi dibukanya pelayanan Samsat dan BPKB lantaran Pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona.

"Ya benar," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai surat telegram rahasia Kapolri, Sabtu, 30 Mei 2020.

Baca Juga:
Video Gaharnya Raungan Kawasaki Ninja ZX-25R, Bikin Merinding

Nissan Akhirnya Resmi Tutup Pabrik di Indonesia

Cara Bikin SIKM Agar Pemudik Bisa Masuk ke Jakarta, Bisa Secara Online

STNK
Berita Terkait
hitlog-analytic