Pesepeda yang Masuk Tol Harus Bayar Denda Jutaan Rupiah
Kompol Fitrisia Kamila Tasran Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas POLRI, menjelaskan rombongan pesepeda sebelum memasuki Jalan Tol Jagorawi sempat menyusuri jalan permukiman sekitar rest area Km 45 lalu keluar melalui Jalan Raya Sukabumi. Hal ini dipertegas dari keterangan dari security rest area Km 45 Jalan Tol Jagorawi, bahwa pesepeda memulai kegiatannya dengan menyusuri jalan pemukiman di dekat rest area Km 45 pk 08.45.
"Kemudian pada saat kembali, para pesepeda masuk dari Jalan Raya Sukabumi, melewati underpass yang merupakan akses masuk menuju Tol Jagorawi, di mana jalan tersebut tidak ada gerbang tol," kata Kamila, yang dikutip dari pernyataan resmi Jasa Marga.
Denda Pesepeda Masuk Jalan Tol
Atas pelanggaran tersebut, berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pasal 63 ayat 6 dijelaskan bahwa “Setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 14 (empat belas) hari atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)”.
Hal ini ditegaskan oleh Kompol Kamila, “Pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan pesepeda tersebut akan dikenakan sangsi pidana berupa pidana kurungan selama 14 hari dan denda paling banyak 3 juta”, tegasnya.
Jasa Marga dan Pihak Kepolisian telah melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada perwakilan pesepeda tersebut, mereka berkomitmen bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali dan siap menerima konsekuensi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca juga: PSBB Total di DKI, Catat Lokasi Yang Enggak Bisa Digunakan Bersepeda

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Jalan Tol Jadi Alternatif Perjalanan Jauh, Ini yang Harus Diperhatikan Pengendara

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Selain Hemat Biaya, Ternyata Ini Alasan Tol Layang MBZ Dibuat Bergelombang

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik per 9 Maret, Intip Rinciannya

Diprediksi 200 Juta Orang Mudik Saat Lebaran 2024, Ini Cara Polisi Urai Kemacetan

Viral Pengemudi Xpander Kena Tilang Polisi dan Diajak Masuk ke Mobil Patwal, Ada Apa?

Yuk Kenali, Ternyata Ini Peran Penting Roller di Motor Matic untuk Akselerasi Optimal!

Mau Ganti Busi Motor? Ini Daftar Harga Terlengkap Berbagai Jenis Busi Motor!

Pentingnya Busi Motor, Si Kecil Penentu Kinerja Mesin!

Daftar Harga Baterai Motor Listrik di Indonesia, Pilihan Beragam dan Harga Variatif!
