Jangan Mau Ditipu Calo, Ini Daftar Biaya Bikin SIM dan Persyaratannya
Sabtu, 12 September 2020 | 10:22 WIB
Proses pembuatan SIM diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP pada Polri. Berikut kami rangkum daftar biaya lengkapnya.
SIM A: Rp120.000
SIM B1: Rp120.000
SIM B2: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
SIM C1: Rp100.000
SIM C2: Rp100.000
SIM D: Rp50.000
SIM D1: Rp50.000
SIM Internasional: Rp250.000
Berita Terkait
Mobil
28 Maret 2024
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
Mobil
28 Maret 2024
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun
Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Mobil
20 Maret 2024
Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu
Motonews
11 Maret 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
1 Maret 2024
Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang
Motonews
8 Februari 2024
SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Panjang Pekan Ini Tak Perlu Bikin Baru
Motonews
26 September 2023
Ini Rincian Pelanggaran Lalu Lintas dan Jumlah Poin yang Bikin SIM Bisa Dicabut
Motonews
26 September 2023
SIM Bisa Dicabut! Polisi Bakal Terapkan Tilang Sistem Poin
Motonews
25 September 2023
Kelulusan Ujian SIM C Naik 90 Persen Usai Tak Ada Tes Zig-zag dan Angka 8
Terpopuler
Motonews
24 April 2024
Cara Yamaha Manjakan Pengguna Motor Wanita
Motonews
23 April 2024
Moeldoko Sebut Motor Listrik Subsidi Kurang Laku Karena Anak Muda Gak Suka Pelan
Motonews
22 April 2024
Gak Setuju Modifikasi Penyebab Kecelakaan, Puluhan Ribu Pengguna Motor Demo
Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan
Motonews
15 April 2024