Divonis 6 Tahun, Isi Garasi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disorot
100kpj – Eks Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Wahyu Setiawan, akhirnya resmi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Tak cuma itu, Wahyu juga didenda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.
Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Namun, Wahyu tak dicabut hak politiknya oleh hakim.
Baca Juga: Pantas Mahal, Esemka Garuda yang Bakal Meluncur Punya Fitur Mewah
Harta Wahyu Setiawan Miliaran
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dikutip Kamis 9 Januari 2020, Wahyu memiliki harta sebanyak Rp112,8 miliar. Dari jumlah itu, pria berusia 47 ini memiliki tiga sepeda motor.
Uniknya, salah satu motor tersebut terbilang langka di pasaran, karena masih menggunakan mesin dua tak. Motor yang dimaksud adalah Yamaha F1 ZR tahun 2003, dengan NKJB sebesar Rp4 juta.

Mengejutkan Ini Harta Berjalan Menantu Luhut Binsar Pandjaitan yang Dilantik Jadi KSAD

Mobil Mewah Anggota DPR PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK Korupsi Mentan SYL

Harta Berjalan Kapolda Metro Jaya yang Berseteru dengan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Isi Garasi Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Firli Bahuri Bagaikan Bumi dan Langit

Beda dari Firli Bahuri, Motor Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Cuma Honda Beat dan Mobil Ini

Harta Berjalan Crazy Rich Tanjung Priok yang Desak Polisi Usut Ketua KPK Firli Bahuri

Harta Berjalan Eks Dirut Jasa Marga yang Korupsi Tol MBZ Rangka Beton Diganti Baja

Gak Nyangka Ini Mobil Paling Mahal Panglima TNI Agus Subiyanto

Harta Berjalan Dirut Angkasa Pura II yang Dicopot Menteri BUMN Erick Thohir

Besok Konser di Jakarta, Intip Isi Garasi Chris Martin Vokalis Coldplay

Spesifikasi Motor Ducati yang Bikin Marc Marquez Menggila

VKTR dan PENS Patenkan 14 Inovasi Kendaraan Listrik

Isi Garasi Imelda Herawati, Hakim Tunggal di Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Ducati Kuasai Balap Motor Dunia, Juara MotoGP Hingga WSBK Berturut-turut
