Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Ganjil Genap Sepeda Motor, Jaket 'Anti Tilang' Gage Bakal Diserbu

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB
Sumber :

“Kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas. Pengendalian parkir pada ruang milik jalan (off street) dan di ruang milik jalan (on street),” bunyi Pasal 7 dalam Pergub tersebut.

Pasal 8 dijelaskan pengendara beroda 2 dan beroda 4, atau lebih berpelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap. Demikian pula kendaraan pelat genap dilarang melintas di tanggal ganjil pada jam-jam tertentu.

Jaket Anti Tilang Ganjil Genap Akan Laku Keras.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Ada 11 kategori kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap.

Diantara 11 kategori kendaraan yang boleh melintas di area aturan ganjil genap, terdapat angkutan roda dua dan roda empat berbasis aplikasi yang memenuhi persyaratan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan, artinya ojek online boleh melintas.

Nah, karena jaket ojek online dijual bebas, bisa saja jaket tersebut laku keras. Makanya harus dipikirkan juga pengendara motor yang berpura-pura menjadi ojol dengan mengenakan atribut ojol.

Ilustrasi Ojek Online Macet
Berita Terkait
hitlog-analytic