Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Gelar Razia Pekan Depan, 15 Jenis Pelanggaran Ini Kena Tilang

Polisi melakukan razia kendaraan bermotor.
Sumber :

100kpj – Korlantas Polri akan mulai melaksanakan Operasi Patuh 2020 pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Adapun 15 jenis pelanggaran pengendara akan langsung mendapat penilangan dari pihak kepolisian.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono memberikan instruksi pada jajarannya agar melakukan tindakan hukum secara preventif serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga:
Viral Istri Ngamuk saat Pergoki Suaminya Selingkuh, Mobil Jadi Korban

Tips Aman Agar Tak Pingsan seperti ASN yang Mesum di Mobil karena AC

5 TERPOPULER: Hana Hanifah hingga Pesaing Innova yang Mewah dan Murah

"Tingkatkan kedisiplinan masyarakat di new normal ini, oleh karena itu cara bertindak dilakukan dengan preemtif, preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan orientasi kedisiplinan, baik di ruang publik maupun pelayanan publik. Dan hindari tindakan yang kurang simpatik pada momentum operasi ini," kata Istiono seperti dikutip laman Korlantas Polri.

Pemudik motor saat razia polisi

Fokus lain adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung. Istiono mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tetap mempersiapkan pengamanan Kamseltibcar Lantas baik di jalur tol, arteri maupun lokasi wisata.

Sementara itu Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Kushariyanto menegaskan tindakan tilang tidak dilarang. Tapi tetap mendahulukan penindakan secara humanis, seperti menargetkan pelanggaran apa yang akan ditindak dan sosialisasikan kepada masyarakat.

Berita Terkait
hitlog-analytic