Kontroversi Kemenhub Kepada Pesepeda, Dari Pajak Hingga Aturan Ketat
Di awali dari wacana Dinas Perhubungan membebani pajak untuk alat transportasi dengan sistem gowes tersebut. Hal tersebut pernah disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat konfrensi pers secara virtual beberapa waktu lalu.
“Waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana, tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” ujarnya.
Sejak bola panas itu digelontorkan, sejumlah tanggapan pedas hingga protes datang dari berbagai kalangan pejabat hingga komunitas sepeda. Selang satu hari ramai menjadi perbincangan, Kementerian Perhubungan akhirnya angkat bicara.
Kesalahpahaman terkait wacana tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan resminya. “Tidak benar, Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda,” katanya.
Tak berhenti sampai disitu, pesepeda juga akan memiliki tata tertib yang wajib dipatuhi melalui aturan ketat yang sedang digodok Kemenhub. Diantaranya sepeda wajib memiliki refelktor sebagai pemantul cahaya, spakbor, hingga bel layiknya klakson.

Penasaran dengan Sepeda Listrik Uwinfly T70? Ini Ulasan Pemakaiannya Selama 3 Bulan

Panduan Lengkap Cek Sepeda Listrik di Dealer: Hindari Kesalahan Sebelum Pulang

Cara Merawat Sepeda Listrik agar Tidak Cepat Rusak: Panduan Lengkap untuk Pemula

Mudik Lebaran 28 Juta Warga Siap Tinggalkan Jabodetabek, Mobil Pribadi dan Motor Jadi Favorit

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Insiden Anggota Dishub Bandung yang Dilempar Mangkuk Bubur Berakhir Damai, Netizen Kecewa

Anggarkan Rp6,3 Miliar, Ini Spesifikasi Harley-Davidson LiveWire yang Mau Dibeli Dishub DKI

Dishub DKI Jakarta Belanja 5 Motor Listrik hingga Habiskan Dana Rp6,3 Miliar

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Kasihan, Motor Listrik Belum Bisa Ikut Layanan Mudik Gratis dari Kemenhub

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
