Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pendakwah ini Berikan Solusi Kredit Kendaraan tapi Tidak Riba

ilustrasi beli motor
Sumber :

100kpj – Kendaraan bermotor saat ini memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dari berbagai kasta, mulai dari yang kelas ekonomi bawah hingga kaum borjuis. Pasalnya saat ini kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor, dinilai punya fungsi yang sangat penting guna menunjang mobilitas pemiliknya menjadi lancar.

Buktinya kendaraan seperti mobil dan motor saat ini biasa digunakan sebagai alat transportasi untuk pegawai kantor, bisa digunakan juga untuk seorang pedagang. Bahkan pada hari libur, kendaraan tersebut bisa digunakan keluar dari rutinitasnya, untuk bersilaturahmi dengan keluarga atau liburan bersama keluarga.

Karena fungsinya yang dapat membantu mobilitas masyarakat, sehingga untuk membeli kendaraan pun sekarang bisa lebih mudah. Apalagi dengan godaan seperti kredit mobil dengan DP alias uang muka rendah, bunga ringan, masa cicilan panjang membuat orang tergiur untuk membeli kendaraan bermotor dengan sistem pembayaran kredit.

Ilustrasi beli mobil

Padahal praktek seperti itu, di dalam pandangan agama Islam yang dikemukakan oleh Alfie Alfandy, seorang pendakwah sekaligus founder komunitas Bikers Dakwah yang telah memiliki beberapa chapter di Indonesia adalah riba.

Nah makanya biar tidak terjebak dalam riba, ustad Alfie Alfandy punya cara agar masyarakat bisa tetap melakukan pembelian kendaraan dengan cara kredit namun bisa terbebas dari riba.

Ustad Alfie menjelaskan bahwa ada cara kredit yang tidak terkena riba, caranya dengan melibatkan pihak kedua kemudian pembeli kendaraan tersebut membeli kendaraan dari pihak kedua tersebut.

ustad Alfie Alfandy Bikers Dakwah

Kalau mau kredit motor, misalnya ada diler yang menjual motor kemudian ada orang kedua yang buat bantu kita nyicil, maka akadnya bukan dengan diler tapi dengan orang kedua ini. Tapi dengan harga yang berbeda, karena dia sudah mau membantu kita.

"Harga motornya Rp10 juta, maka orang kedua ini jual Rp15 juta. Kalau kira-kira tidak keberatan, maka akadnya dengan orang kedua, tapi jika akadnya dengan pihak pertama atau diler lalu dibantu dengan bank, maka ujungnya akan menjadi riba," ungkap ustad Alfie.

Intinya lebih lanjut ustad Alfie menjelaskan jika ada sistem kredit dengan hitung-hitungan bunga, maka sudah jelas bahwa itu adalah riba. "Mau bunganya kecil atau besar tetap saja yang namanya riba itu akan dimusuhi Allah dan Nabi Muhammad SAW, dan dosanya sama seperti berzina dengan ibu kandung sendiri," pungkas ustad Alfie.

Baca juga: Kredit Kendaraan Berbunga, Dosanya seperti Zina dengan Ibu Sendiri

Berita Terkait
hitlog-analytic