Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

KPBB: Pertalite Produk Sia-sia, Harusnya Tidak Diproduksi

Ilustrasi SPBU
Sumber :

“Harusnya tidak diproduksi, dan dipasarkan karena pertalite produk sia-sia, tidak sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor saat ini,” ujarnya, Jumat 19 Juni 2020.    

Dia menjelaskan, pemerintah yang merencanakan Euro IV sejak 2018 seharusnya sudah memikirkan atau mengambil tindakan terkait bahan bakar timbal yang masih tersedia. Premium, Pertalite, atau Solar memiliki kadar blerang yang sangat tinggi.

“Sebelumnya kadar blerang, bensin maupun solar boleh 500 ppm (part per million). Untuk kendaraan Eur 4 kadar blerang maksimum hanya boleh 50 ppm,” tuturya.

Sedangkan ketiga bahan bakar tersebut kadarnya tidak memnuhi standarisasi. “Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, Dexlite kadar blerangnya 500 ppm, itu bahan bakar yang tidak memenuhi standar. Baik untuk kendaraan Euro II atau Euro IV,” katanya.

Sebagaimana aturan KLHK, BBM yang boleh digunakan pada kendaraan minimal mencapai RON 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas cetane number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan aturan standar Euro IV yang berlaku juga di banyak negara lain.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic