Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Anggota DPR Sesalkan Petugas Setop Kendaraan yang Pulang Kampung

Pemudik motor saat razia polisi
Sumber :

100kpj – Pemerintah sudah membuat keputusan dengan melonggarkan penggunaan transportasi publik diantaranya untuk pulang kampung, atas dasar keadaan darurat dengan berbagai persyaratan dan prosedur kesehatan melawan covid 19. Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengaku mendukung langkah itu.

Walau begitu, dia ingin masyarakat yang pulang kampung itu difasilitasi Pemda setempat. Agar para perantau itu tak terhambat untuk sampai di kampung halaman.

Baca Juga:
Motor Jokowi Laku Rp2,5 M, Roy Suryo Tanya Kapan Jual Pesawat Presiden

Spesifikasi Motor Listrik Gesits Jokowi yang Laku Terjual Rp2,5 Miliar

5 TERPOPULER: Orang Jepang Bingung Lihat Innova, Modif Nyeleneh Pajero

“Saya sepakat dengan pendapat awal Pak Presiden yang mengizinkan pulang kampung dengan kepentingan emergency dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebab Covid-19. Pemda asal perantau harus memfasilitasi pengawalan warganya yang hendak pulang kampung agar tidak dihambat,” kata Bambang kepada wartawan, seperti dikutip dari VIVAnews.

Sementara itu, politikus asal Gerindra ini juga menyesalkan tindakan para petugas yang masih menyetop kendaraan masyarakat yang mau pulang kampung. Padahal, telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya sangat tidak setuju ketika ada orang pulang kampung, yang kesulitan akibat pandemi covid-19 dihentikan petugas di jalan dan disuruh balik lagi. Itu sudah sangat merugikan mereka karena dengan biaya kebutuhan yang besar dan kesulitan mereka selama di perantuan, mereka harus kembali lagi dan dibiarkan berjuang untuk menghindari wabah yang bisa menyerang mereka di perantauan,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah perantau di kota kota besar sangatlah besar seperti Jakarta, yang mana 70 persen penduduknya adalah perantau. Menurutnya dalam masa pandemi ini seharusnya pemerintah pusat dan daerah asal warga perantau, harus bisa memfasilitasi kembali warganya yang merantau dan gagal.

Selain itu ada kewajiban pemda asal perantau untuk bisa melindungi warganya yang ada di perantauan untuk kembali, tanpa harus menyebarkan virus di daerah asalnya. Bambang melihat, secara psikologis orang dalam keadaan gagal di perantauan akibat wabah covid-19 tentu akan sangat tertekan karena takut tertular, sehingga butuh perlakuan yang tidak memperburuk keadaannya.

Baca Juga:
Viral Pemotor Bully Bocah Penjual Jalangkote, Pelaku Sudah Ditangkap

Lelang Motor Listrik Bertandatangan Jokowi Laku Terjual Rp2,5 Miliar

Aa Utap, Suami dari Indira Kalistha Pernah Bangga Langgar Lalu Lintas

“Masalah-masalah yang harus diselesaikan dengan pulang kampung itu adalah keharusan untuk dibantu oleh pemerintah daerah untuk melancarkannya, agar bisa cepat kembali di kampung halamannya. Mereka harus dilindungi, Jangan malah membiarkan warganya disia-siakan dan disuruh balik lagi seperti yang terjadi di puluhan ribu masyarakat yang mau pulang kampung,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bagaimanapun juga, warga yang masih memegang KTP daerah asalnya itu sebagai pendukung dari kepala daerah dalam Pilkada. Sehingga kepala daerah mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakatnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic