Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pelayanan Perpanjangan SIM Ditutup, Cuma Layani Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

100kpj – Polda Metro Jaya untuuk sementara waktu memilih menutup pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Putusan ini diambil selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Tetapi jangan khawatir, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis akan diberikan dispensasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.

Baca Juga:
5 TERPOPULER: BBM Belum Juga Turun, Motor Honda Harga Rp11 Jutaan

Usai Diservis di Yamaha, Begini Hasil Kawasaki ER-6n Bekas Ustaz Uje

Mau Nekat Mudik Pake Travel Gelap? Tarifnya Benar-benar Gila

"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa 12 Mei 2020.

Hedwin mengungkapkan bila SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret-29 Mei. Walau pelayanan perpanjangan SIM ditutup sementara, namun Kepolisian masih membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.

Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00. Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19.

Berita Terkait
hitlog-analytic