Polisi Enggan Denda Rp100 Juta & Pidanakan Para Pemudik Nekat
100kpj – Sanksi larangan mudik akhirnya resmi diberlakukan hari ini, Jumat 8 Mei 2020, sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 202. Namun, pihak kepolisian mengaku takkan memberikan denda Rp100 juta atau sanksi pidana kepada pemudik nekat.
Pihak kepolisian menyatakan akan mengedepankan persuasif dan humanis terkait larangan mudik ini. Hal tersebut disampaikan Kepala Kordinator Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono.
Baca Juga:
5 TERPOPULER: Inkonsisten Aturan Mudik, Denda Rp250 Ribu untuk Pemotor
Jangan Lupa! Sanksi Larangan Mudik Resmi Diberlakukan Hari Ini
Baim Wong Borong 20 Unit Honda BeAt Cuma Buat Dibagi-bagi Gratisan
Menurutnya, sanksi putar balik bagi pemudik sudah cukup tegas diterapkan. Dan akan tetap dipertahankan, sebab sanksi tersebut cukup efektif menghalau pemudik keluar dari wilayahnya.
"Operasi kepolisian ketupat 2020 ini adalah operasi kemanusiaan, polri lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis mengutamakan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," kata Irjen Istiono," seperti dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, Jumat 8 Mei 2020.
"Terkait sanksi larangan mudik adalah putar balik, itu adalah sanksi yang cukup buat pemudik, itu cukup efektif," ucap Istiono.

Jangan Dulu ke Bengkel! Cek Komponen Ini di Rumah Sebelum Motor Dibawa Mudik

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
