Tenang, Warga Jabodetabek Masih Boleh Mudik Kok
100kpj – Pemerintah sudah mengeluarkan putusan untuk melarang aktivitas mudik tahun 2020, ini demi memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menhub nomor 25 tahun 2020.
Inti dari isi pertarunnya adalah melarang warga untuk mudik atau pulang ke kampung halaman. Larangan mudik mulai berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Pemudik Jangan Harap Bisa Keluar Masuk Jabodetabek via Jalur Tikus
Nmax Terbaru di Thailand Lebih Mahal dan Kalah Canggih dari Indonesia
Kendaraan Pribadi Dijadikan Angkutan Online Wajib Lapor Asuransi
Lalu sampai 15 Juni buat transportasi kereta api, sampai 8 Juni untuk transportasi laut, dan 1 Juni buat transportasi udara. Larangan ini sebenarnya lebih khusus untuk warga yang tinggal di zona merah atau wilayah penerapan pembatasan sosial berskala besar.
Meski demikian, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Polana B Pramesti mengatakan bahwa warga yang hendak pergi ke wilayah yang masih satu aglomerasi, diizinkan untuk melakukan hal itu. Contohnya, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, atau biasa disingkat Jabodetabek.

Catat, Ini Tujuan Mudik Gratis Libur Nataru 2023-2024 dan Cara Daftarnya

Cegah Dipakai Mudik, Mobil Dinas Bakal Ditempel Stiker Tulisan 'Milik Pemerintah'

Kemenhub Janjikan Diskon Tarif Listrik dan Bebas Biaya Parkir Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan

KNKT dan Kemenhub Beberkan Proses Pembuatan Rangka eSAF Honda, Sesuai Standar Global

Tim KNKT dan Kemenhub Temukan Karat di Rangka eSAF Motor Honda, Ini Penyebabnya

KNKT dan Kemenhub Beberkan Hasil Investigasi Rangka eSAF Motor Honda

Menperin Akhirnya Buka Suara Perihal Gaduh Rangka eSAF Motor Honda

Pemerintah Bakal Tinjau Produksi Rangka eSAF Motor Honda

Kemenhub dan KNKT Bakal Sidak Pabrik AHM Untuk Investigasi Rangka eSAF Motor Honda

Yamaha Luncurkan Motor Baru di Akhir Pekan Ini, Motor Listrik, PG-1, atau Lexi Terbaru?

Motor Honda CB350 dan CB350RS Kena Recall karena Masalah Ini

Sering Mengalami Kecelakaan, Nantinya Motor di Indonesia Wajib Punya Fitur Ini

Walkot Semarang Kasih 177 Vario 160 untuk Lurah, Kok Bukan Motor Listrik Sesuai Arahan Presiden?
