Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tak Gunakan Masker, Pemotor Ini Kena Hukuman dari Anggota TNI

Pengendara motor diwajibkan memakai masker
Sumber :

100kpj – Saat merebaknya wabah virus corona atau covid-19, penggunaan moda transportasi menjadi lebih ketat lagi. Apalagi sejak DKI Jakarat dan beberapa melakukan pembatasan sosial bersakal besar atau PSBB.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 9 tahun 2020 tentang PSBB, kendaraan transportasi memang diperketat.

Baca Juga:
Mulia Sekali Bengkel Kecil Ini Beri Servis Gratis untuk Ojek Online

Bagnia Juara, Rossi Cuma Bisa Finis Posisi 7 di MotoGP Virtual Race 2

5 TERPOPULER: Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, Jokowi Bagi Sembako

Seperti batas jumlah penumpang dalam sebuah mobil, dan juga penggunaan masker. Begitu juga dengan motor pribadi yang hanya boleh boncengan dengan alamat yang sama dan wajib memakai masker, sedangkan ojek online dilarang angkut penumpang.

Di DKI Jakarta sendiri, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada setiap pengendara sejak 10 April 2020. Karena masih sosialiasi masih diberi teguran saja, dan disarankan putar balik untuk melanjutkan perjalanan.

Ke depannya, dalam aturan PSBB jika melangagr akan mendapat sanksi hukuman penjara selama-lamanya satu tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta. Guna mengsukseskan aturan PSBB ini, semua lapisan turun.

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB

Mulai dari pemerintah, polisi sampai TNI pun ikut melakukan gerakan memakai masker bila hendak keluar rumah. Namun, masih ada saja warga yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Seperti video yang dilansir dari akun Instagram, @infocegatansukoharjo, Minggu 12 April 2020. Sejumlah pengendara motor terlihat disetop oleh anggota TNI. Lantaran mereka tidak menggunakan masker saat berkendara.

"Daripada Rp100 juta buat denda, mendingan buat makan," kata anggota dengan tegas kepada beberapa pemotor yang dihentikan.

Tak lama kemudian ia 'menertibkan' para pemotor tersebut dengan meminta mereka melakukan push up. "Yang tidak ada (masker), beli. Saya tidak mau lihat mukamu lagi enggak pakai masker," kata anggota TNI tersebut.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat berbagai respon dari warganet. "Apa susahnya sih tinggal pakek masker aja susah betul.

Nanti mati malah nyusahin orang gara-gara virus," tutur salah satu warganet. "Efek PSBB DKI Jakarta. Yang masih ngeyel bakal kena peringatan," ujar warganet lainnya.

 

 

Berita Terkait
hitlog-analytic