Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Dilarang Berboncengan Motor saat PSBB, Pelanggar akan Dikenakan Denda?

Naik Motor Boncengan
Sumber :

Sebelumnya, Nana sempat menyampaikan aturan mengenai penggunaan kendaraan selama periode PSBB berlangsung di Jakarta. Ia menyebut, baik mobil atau sepeda motor yang digunakan warga Ibu Kota hanya boleh terisi separuh dari jumlah muatan maksimumnya.

“Untuk kendaraan pribadi jenis mobil, contohnya seperti Avanza itu kan bermuatan enam orang dan kini hanya diperbolehkan (terisi) tiga orang saja,” terang Nana.

“Lalu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor hanya satu orang saja. Sebab, ini jelas melanggar physical distancing. Jadi hanya boleh satu orang untuk satu motor ya,” kata dia menambahkan.

Berita Terkait
hitlog-analytic