Tarif Ojek Online Mau Naik, Yakin Konsumen Enggak Kabur?
100kpj – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana menaikan tarif ojek online pada awal bulan depan. Kenaikkan tersebut mengacu pada beberapa faktor, mulai dari inflasi, hitung-hitungan asuransi, hingga kenaikan jaminan kesehatan BPJS.
“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kenaikan pasti disesuaikan dengan willingness to pay (kemampuan daya beli). Saya juga akan melibatkan pihak YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia,” terang Budi seperti dikutip VIVA.co.id, Rabu 22 Januari 2020.
Baca juga: Gokil, Pendapatan Driver Ojol Ini Sukses Bikin Warganet Bengong
Namun demikian, rencana Menhub menaikkan tarik ojol mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bukan saja konsumen yang merasa terbebani, malah para driver juga khawatir andaikata pelanggannya kabur dan memilih moda transportasi lain.
Peneliti The Indonesian Institut, Muhammad Rifki Fadilah mengatakan, rencana kenaikan tarif ojol tak bisa dilakukan seenaknya dan mendadak. Ia berharap, pemerintah bisa memperhatikan kondisi masyarakat Tanah Air terkait kondisi ekonomi serta ketersediaan untuk membayar.
“Kenaikan tarif ojol ini tidak bisa begitu saja dilakukan, mendadak pula. Ini malah justru memberatkan konsumen dan boomerang juga bagi driver,” ujarnya di Jakarta.
Baca juga: Kisah Hidup Nadiem Makarim, Tak Pernah Dijajah Gengsi
Di mata Rifki, kenaikkan tarif ojol memerlukan studi yang mendalam karena kenaikan tarif yang sebelumnya saja belum dilakukan evaluasi. Sehingga, menurut dia, apa yang diusulkan Menhub terkesan asal dan juga kurang matang.
“Tarif yang kemarin naik saja belum dievaluasi, sekarang mau dinaikkan lagi. Harusnya pemerintah evaluasi dulu sebelum memberlakukan tarif baru,” tegasnya
Dirinya pun mengingatkan, jangan sampai kenaikan tarif ini justru membuat masyarakat menjadi enggan menggunakan ojek online dan beralih ke moda transportasi lain, sehingga memunculkan istilah kekurangan dan kelebihan permintaan (shortage demand and excess supply).
"Jika sudah seperti ini, maka akan berdampak juga pada menurunnya pendapatan si driver. Konsumen kabur. Ini yang saya maksud dari bumerang untuk driver ojek online," kata dia. (re2)
Baca juga: Mengenal Mulyono, Driver Ojol Pertama di Indonesia Berjuluk '001'

Gak Banyak yang Tahu! Cara Ganti Oli Vario Lewat Filter Bikin Mesin Awet Buat Ojol dan Kurir

Viral Ojol Jambret Ponsel Penumpangnya dan Seret hingga Ratusan Meter

Viral Video 2 Pengemudi Ojol Rebutan Baterai Motor Listrik hingga Baku Hantam

Ojol Wajib Tahu Jika Tidak Ingin Kecelakaan di Jalan

Gimana Nasib Ojol Jika Ganjil Genap Motor Berlaku di Jakarta?

Ketua Umum Asosiasi Ojol Angkat Bicara Soal Yotuber Laurendra Hutagalung

Imbas Konten Lawan Arus, Youtuber Dikeroyok Ojol Gegara Bentak Bocah

Selain Ojol, Ini Kendaraan yang Bisa Santai Lewati Jalan Berbayar di Jakarta

Ojek Online Bakal Kebal saat Lewat Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta

Tenang Para Ojol, Proses Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta Masih Lama Kok

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda

Motor Mogok Akibat Banjir? Simak Estimasi Biaya Turun Mesin yang Wajib Kamu Tahu!
