Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tarif Ojek Online Mau Naik, Yakin Konsumen Enggak Kabur?

Demo ojek online
Sumber :

100kpj – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana menaikan tarif ojek online pada awal bulan depan. Kenaikkan tersebut mengacu pada beberapa faktor, mulai dari inflasi, hitung-hitungan asuransi, hingga kenaikan jaminan kesehatan BPJS.

“Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa kenaikan pasti disesuaikan dengan willingness to pay (kemampuan daya beli). Saya juga akan melibatkan pihak YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia,” terang Budi seperti dikutip VIVA.co.id, Rabu 22 Januari 2020.

Baca juga: Gokil, Pendapatan Driver Ojol Ini Sukses Bikin Warganet Bengong

Namun demikian, rencana Menhub menaikkan tarik ojol mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bukan saja konsumen yang merasa terbebani, malah para driver juga khawatir andaikata pelanggannya kabur dan memilih moda transportasi lain.

Driver ojek online.

Peneliti The Indonesian Institut, Muhammad Rifki Fadilah mengatakan, rencana kenaikan tarif ojol tak bisa dilakukan seenaknya dan mendadak. Ia berharap, pemerintah bisa memperhatikan kondisi masyarakat Tanah Air terkait kondisi ekonomi serta ketersediaan untuk membayar.

“Kenaikan tarif ojol ini tidak bisa begitu saja dilakukan, mendadak pula. Ini malah justru memberatkan konsumen dan boomerang juga bagi driver,” ujarnya di Jakarta.

Baca juga: Kisah Hidup Nadiem Makarim, Tak Pernah Dijajah Gengsi

Di mata Rifki, kenaikkan tarif ojol memerlukan studi yang mendalam karena kenaikan tarif yang sebelumnya saja belum dilakukan evaluasi. Sehingga, menurut dia, apa yang diusulkan Menhub terkesan asal dan juga kurang matang.

“Tarif yang kemarin naik saja belum dievaluasi, sekarang mau dinaikkan lagi. Harusnya pemerintah evaluasi dulu sebelum memberlakukan tarif baru,” tegasnya

Gojek Penumpang Wanita

Dirinya pun mengingatkan, jangan sampai kenaikan tarif ini justru membuat masyarakat menjadi enggan menggunakan ojek online dan beralih ke moda transportasi lain, sehingga memunculkan istilah kekurangan dan kelebihan permintaan (shortage demand and excess supply).

"Jika sudah seperti ini, maka akan berdampak juga pada menurunnya pendapatan si driver. Konsumen kabur. Ini yang saya maksud dari bumerang untuk driver ojek online," kata dia. (re2)

Baca juga: Mengenal Mulyono, Driver Ojol Pertama di Indonesia Berjuluk '001'

Berita Terkait
hitlog-analytic