Cara Polisi Supaya Masyarakat Bikin SIM Enggak Nembak
100kpj – SIM alias Surat Izin Mengemudi wajib dimiliki dan dibawa oleh para pengendara kendaraan, jika tidak memilik atau tidak membawa SIM ketika berkendara, maka siap-siap saja akan ditilang oleh polisi.
Nah Satlantas Polrestabes Surabaya, punya inovasi dalam pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM), yakni melibatkan bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya, dengan harapan warga Surabaya bisa lebih mudah mengurus SIM.
Inovasi tersebut diberi nama SIM Cak Bhabin Kombespol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Surabaya, yang dipimpin Kasatlantas AKBP Teddy Chandra dalam program mempermudah layanan masyarakat.
“Kami melibatkan bhabinkamtibmas untuk menjaring warganya yang hendak melakukan permohonan SIM. Ini sebagai bentuk pola komunikasi agar polisi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kombespol Akhmad dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan SIM, sehingga nantinya para bhabinkamtibmas di 103 kelurahan di Surabaya ini, akan bekerja sama dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian diinvetarisir untuk dimohonkan secara kolektif.
Meski begitu, setiap pemohon SIM juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktek, selain itu Satlantas Polrestabes Surabaya juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan Satpas Colombo.
"Area latihan ini dapat digunakan bagi warga yang memohonkan SIM. Bisa didampingi Cak Bhabhin dan petugas Satpas nantinya. Sebelum jadwal uji tes dilaksanakan. Selain itu, untuk kisi-kisi ujian teori juga bisa diberikan Bhabin kepada warga pemohon di wilayahnya untuk dipelajari,” terang Yusep.
Lebih lanjut Yusep menyebut, SIM kolektif yang dinahkodai Bhabinkamtibmas itu bakal dilaksanakan berkala tergantung jumlah pemohonnya.
“Sementara ini baru hari sabtu saja, ini berproses. Nantinya jika animo masyarakat tinggi maka akan kami buka dengan intensitas lebih banyak,” lanjut mantan Dirkrimsus Polda Jatim itu.
Yusep juga memastikan tidak ada kuota dalam permohonan SIM kolektif yang diajukan oleh Bhabinkamtibmas di 103 Kelurahan di Surabaya.
“Saat ini belum ada kuota. Jadi kami akomodir semua permohonan warga. Namun untuk pelaksanaannya kami jadwalkan agar tidak terjadi penumpukan” pungkasnya.
Baca juga: Begini Cara Edit Data Pada SIM yang Masih Berlaku, Ongkosnya Murah

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Polisi: Sopir Xpander Siap Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Showroom Porsche Enggan Damai?

Oli Khusus Yamalube “TURBO” Matic Buat Motor Matic Makin Gacor

FItru Terbaru Honda Motor Jadi Penunjang Keselamatan Pengendara

Buruan Para Gen-Z, Yamaha Kembali Keluarkan Varian Terbaru Fazzio Hybrid Series

Wasapada! Dampak Negatif salah Metode Ganti Oli pada Mesin Motor
