Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Begini Cara Edit Data Pada SIM yang Masih Berlaku, Ongkosnya Murah

Surat Izin Mengemudi
Sumber :

100kpj – Memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang hendak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, hal tersebut tertuang pada pasal 77 Undang-Undang Lalu Lintas nomor 22 Tahun 2009.

Disamping itu, ada tiga fungsi dari SIM Fungsi pertama, SIM menjadi bukti kompetensi mengemudi.

Kedua, SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas pengemudi.

Sementara fungsi ketiga, data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Baca juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ini Daftar Biaya Bikin SIM dan Persyaratannya

Nah untuk mendukung fungsi ketiga tersebut, maka pemilik SIM harus memberikan data yang valid. Lalu apakah bisa mengubah data diri, pada SIM yang masih aktif seperti mengganti alamat?

Seperti dilansir dari Viva, JUmat, 9 Oktober 2020, ternyata mengubah data alamat pada SIM bisa dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Berita Terkait
hitlog-analytic