Begini Cara Edit Data Pada SIM yang Masih Berlaku, Ongkosnya Murah
Hal itu bisa dilakukan langsung di Satpas yang sesuai dengan domisili saat ini. Jadi, tidak perlu datang ke Satpas alamat lama untuk membuat surat pengantar.
Baca juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ini Daftar Biaya Bikin SIM dan Persyaratannya
Prosesnya kurang lebih sama seperti melakukan perpanjangan SIM. bawa KTP dan SIM lama ke Satpas sesuai domisili, lalu kunjungi tim dokter yang ada untuk membuat surat kesehatan.
Setelah itu, ambil formulir lalu bayar biaya pembuatan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Setelah itu, ikuti prosedur selanjutnya yakni foto dan pindai sidik jari.
Sebagai informasi, saat ini masa berlaku SIM bukan lagi berdasarkan tanggal kelahiran, melainkan waktu saat pengurusan.

Cara Mudah Buat SIM C Offline di Satpas, Cepat, Aman, dan Tanpa Calo!

Anti Ribet! Begini Cara Buat SIM C Tanpa Calo

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Jangan Salah Pilih! Panduan Lengkap Memilih Kekentalan Oli Motor Sesuai Kondisi Mesin

Memahami Pajak Progresif Kendaraan Bermotor: Apa Itu dan Siapa yang Kena? Simak Penjelasannya

Perbedaan Pajak Progresif Motor dan Mobil, Yuk Simak Penjelasan Singkatnya!

Wajib Tahu! Berikut Perbedaan Minyak Rem DOT 3, DOT 4, dan DOT 5 untuk Motor Anda
