Bergaya Bak Polisi, Motor Pake Strobo dan Sirine Ini Ditilang
Selasa, 9 Juli 2019 | 11:00 WIB
100kpj – Penggunaan aksesori strobo dan sirine adalah pelanggaran aturan lalu lintas bagi pengendara sipil. Namun, ada saja pengendara yang coba-coba untuk memakainya.
Terbaru Polrestabes Bandung menindak pengendara yang memakai strobo dan sirine di motornya. Pengendara yang menunggangi skuter matik Yamaha NMax bergaya ala polisi tersebut pun ditilang akhirnya..
"Satuan lalulintas polsek Bojong loa kidul kembali mengamankan dan menilang pengendara yang melakukan pengawalan dan menggunakan sirine," tulis TMC Polrestabes Bandung di Facebook.
Perlu diketahui, pemakaian strobo dan sirine hanya untuk kendaraan yang memiliki hak utama bukan untuk kendaraan pribadi. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal 59 ayat 3, lampu isyarat warna merah atau biru serta sirene berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama. Lampu warna biru dan sirine digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
Berita Terkait
Mobil
18 April 2024
Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI
Mobil
18 April 2024
Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar
Mobil
12 April 2024
Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan
Mobil
12 April 2024
Viral Pengemudi Fortuner Adik Jenderal TNI vs Wartawan
Mobil
1 April 2024
Viral Pengguna Xpander Sering Tabrakan, Segini Biaya Perbaikan Bodi Mitsubishi
Mobil
28 Maret 2024
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
Mobil
25 Maret 2024
Mahalnya Mobil Mercedes Ibu Livy Renata yang Viral dan Diduga Hasil Donasi Netizen
Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Mobil
20 Maret 2024
Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu
Motonews
19 Maret 2024
86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak
Terpopuler
Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan
Motonews
15 April 2024
Setelah Lebaran Sebanyak Ini Antrean Pembeli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Motonews
8 April 2024
Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek
Motonews
6 April 2024
AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Mudik ke Kampung Halaman Gunakan 59 Bus, Towing 1.109 Motor Honda
Motonews
4 April 2024