Daftar Harga Pembuatan SIM Baru dan Perpanjangan SIM Terbaru
100kpj – Bagi pengendara motor atau pun mobil, memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah wajib hukumnya. Kini, pembuatand an perpanjang SIM sudah bisa secara online.
Bila secara online harus menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, yang sudah dimulai sejak April 2021. Atau jika ingin langsung bisa datang ke Satpas SIM.
Baca Juga: Catat! Ini Tata Cara Perpanjang SIM Online via Ponsel
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, syarat-syarat membuat SIM baru dibedakan sesuai dengan jenis Surat Izin Mengemudi yang mau dimiliki. Tapi pastinya, ada ujian teori dan praktik.
Untuk SIM C sendiri kini dibagi beberapa kategori, berdasarkan cc motor. Yakni, SIM C1 buat pengendara sepeda motor 250–500cc dan SIM C2 buat pengendara sepeda motor lebih dari 500 cc.
Begitu juga dengan SIM D yang terbagi menjadi SIM D buat pengendara disabilitas yang mengendarai sepeda motor. Kemudian SIM D khusus D1 buat pengendara disabilitas yang mengendarai mobil.

Jangan Sampai Terlewat! Berikut Panduan Lengkap Anti-Telat Perpanjang SIM di Indonesia

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

Wajib Tahu! Plus Minus Aki Kering untuk Kendaraan Anda dan Kenapa Jadi Pilihan Populer

Aki Basah Pilihan Ekonomis untuk Kendaraan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Jangan Sampai Terlambat! Ini Risiko Telat Perpanjang SIM A atau C

STNK Hilang? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengurus Surat Kehilangan dan Pembuatan STNK Baru
