Biaya Denda Cancel Order Bakal Disalurkan ke Sini
100kpj – Grab Indonesia memiliki aturan baru soal order. Pihaknya bakal memungut denda jika ada pengguna yang melakukan cancel order setelah lima menit melakukan pemesanan.
Sejauh ini, langkah tersebut masih dalam tahap uji coba kepada para penggunanya di Lampung dan Palembang. Uji coba ini dilakukan mulai 17 Juni 2019. Sedangkan besaran denda yang dipatok, yakni Rp1 ribu untuk GrabBike, dan Rp3 ribu untuk GrabCar.
Menurut Grab Indonesia, biaya denda pembatalan order layanan mereka menjadi milik mitra pengemudi. Langkah ini bertujuan menghormati kerja keras pengemudi dalam memberi kenyamanan pada penggunanya.
"100 Persen dari biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput penumpang," ujar President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam keterangannya, Jumat 28 Juni 2019.
Mengenai teknis pemberian biaya pembatalan ke pengemudi, Ridzki menjelaskan, akan langsung masuk pada akun mitra pengemudi begitu pembatalan dilakukan.
"Jadi mitranya akan langsung terima biaya pembatalan. Bukan direkap sebulan," tuturnya.

Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

Jangan Lakukan Hal ini saat Mudik Libur Nataru Lewat Tol, Biar Gak Kena Tarif Mahal

Jangan Lakukan 3 Hal Ini di Jalan Tol Jika Tak Mau Bayar Tarif Mahal

Punya Mobil tapi Tak Ada Garasi Bisa Kena Denda Rp2 Juta

Berani Berhenti di Kolong Flyover Siap-Siap Keluar Uang Rp250 Ribu

Cara Mudah Daftar Grab, Lengkap dengan Syarat dan Panduannya

Menyayat Hati Surat Anak Driver Taksi Online Yang Dinaiki Rizky Febian

Asyik, GrabCar di 5 Kota Ini Akan Dipasang Teknologi Anti Corona

Ojol Pakai Motor Listrik, Isi Ulang Baterainya Mirip Beli Air Galon

Bocor, Grab Ternyata Bakal Tambah Armada Motor Listrik Buatan Kymco

Cara Cek Pajak Kendaraan Wilayah Jabar Kini Lebih Mudah, Online via Aplikasi Sambara atau Lewat SMS!

Cara Perpanjang STNK Motor di Kantor Samsat Anti Ribet, Simak Panduan Lengkapnya!

Kenali Kelebihan Motor Kopling, Pilihan Tepat Kendaraan dan Hemat Biaya untuk Anda!

STNK Hilang? Simak Biaya dan Cara Mengurusnya Agar Cepat Tuntas
