Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Kapolda Perintahkan Bubarkan Sunmori dan Night Ride yang Ugal-ugalan

Polisi tilang sepeda motor
Sumber :

100kpj – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan sorotan kepada fenomena kegiatan Sunday morning ride (sunmori) hingga night ride klub motor. Menurutnya, kegiatan tersebut bakal dibubarkan jika melanggar tata tertib berlalu-lintas.

Menurutnya, banyak yang melakukan kegiatan tersebut secara ugal-ugalan. Belum lagi, motornya banyak yang memakai knalpot bising.

Baca Juga: Honda Rilis Motor Listrik Roda Tiga, Cocok Nih Buat Jual Galon & Gas

“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polusi suara atau knalpot bising. Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian masalah di hulu,” kata Kapolda, seperti dilansir dari situs Korlantas Polri.

Dia menilai dengan tindakan tegas yang konsisten, maka akan memberikan lalu lintas yang ramah lingkungan akan tercipta di wilayah hukum Polda Metro. Mantan Kapolda Jatim ini kemudian bicara soal kegiatan konvoi berkendara bermotor.

Suzuki gelar sunmori libatkan ribuan bikernya.

Kapolda mengaku tidak melarang warga untuk berkendara di pagi atau malam hari di Jakarta. Namun jika kemudian kegiatan konvoi tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan, maka perlu dilakukan penindakan.

“Ada night ride, ada sunmori atau Sunday morning ride, hilangkan. Lakukan edukasi, sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko,” tambahnya.

“Silakan menikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang tidak membahayakan jiwa orang lain.Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain,” sambungnya.

Baca Juga: Awasi Anda Berkendara, Ini Titik Kamera ETLE di Jakarta dan Sekitarnya

Lebih lanjut Kapolda menambahkan, semua pihak yang melintas di Jakarta harus mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Dia menyebut tertib berlalu lintas sebagai salah satu upaya menghadirkan Jakarta yang penuh dengan etika.

“Karena ini adalah cara kita untuk membangun Jakarta yang penuh dengan etika, dan penuh dengan ketertiban terhadap aturan. Saya kira ini menjadi penekanan saya,” tandasnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic