Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pemilik Mobil di Jakarta Punya Aturan Baru di Saat PSBB Ketat

Jalanan macet di Jakarta
Sumber :

100kpj – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih ketat mulai hari ini, Senin 14 September 2020. PSBB jilid kedua ini akan berlangsung selama dua minggu.

PSBB ketat ini memberikan kembali beberapa aturan bagi para pengendara dan juga alat transportasi di Jakarta. Aturan ini pun wajib diikuti guna mendukung PSBB dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Petugas Kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas saat PSBB

Baca Juga: Keterlaluan! Viral Video Rombongan Sepeda Masuk ke Tol Jagorawi

Ini Aturan soal Kapasitas Kendaraan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bila kapasitas kendaraan akan dibatasi hanya boleh 50 persen. Transportasi umum juga akan ada pembatasan frekuensi dan armada.

"Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang, per baris kursi," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual terkait PSBB, kemarin.

Berita Terkait
hitlog-analytic